Kebijakan Permintaan Penghapusan Akun Pengguna

Kebijakan ini berlaku untuk semua aplikasi yang dikembangkan dan dikelola oleh **Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung**.

Jika Anda ingin menghapus akun pengguna beserta seluruh data pribadi terkait dari aplikasi kami, silakan ikuti langkah-langkah di bawah ini.

1. Langkah-Langkah Permintaan Penghapusan Akun

Untuk mengajukan permintaan penghapusan akun, Anda dapat memilih salah satu metode berikut:

  1. Melalui Aplikasi (Disarankan): Jika Anda masih memiliki aplikasi terpasang, cari opsi "Hapus Akun" atau "Delete Account" pada menu Profil/Pengaturan di dalam aplikasi dan ikuti petunjuknya.
  2. Melalui Email (Jika Aplikasi Sudah Dihapus): Kirimkan email permintaan ke alamat kontak resmi Diskominfo Kota Bandung, dengan **mencantumkan Nama Aplikasi** yang ingin Anda hapus akunnya:
Subjek Email: **Permintaan Penghapusan Akun [NAMA APLIKASI CONTOH: BandrosApp]** Isi Email: Kepada Tim Diskominfo Kota Bandung, Saya mengajukan permohonan penghapusan akun dan semua data pribadi saya yang terkait dengan aplikasi: [**Sebutkan Nama Aplikasi Anda**]. Detail Akun Saya: - Nama Lengkap: [Nama Anda] - Alamat Email Terdaftar: [Email yang digunakan di aplikasi] - ID Pengguna (jika ada): [ID atau Nomor Telepon yang digunakan di aplikasi] Mohon konfirmasi setelah proses penghapusan selesai. Terima kasih.
PENTING: Kami akan memproses permintaan Anda dan menghapus akun beserta data terkait dalam waktu **maksimal 14 hari kerja** setelah verifikasi identitas dan data aplikasi berhasil.

2. Jenis Data yang Dihapus dan Retensi Data

Data yang Akan Dihapus:

Data yang Mungkin Disimpan (Retensi Data):

Kami dapat menyimpan jenis data tertentu untuk periode waktu yang terbatas setelah penghapusan akun, yaitu:

Penghapusan data dilakukan sesuai dengan standar keamanan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Untuk pertanyaan lebih lanjut mengenai kebijakan ini, silakan hubungi Diskominfo Kota Bandung melalui kontak di laman Hubungi Kami.